16 Juli 2010 - 00.57 WIB
Pupus sudah harapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati BEngkalis periode 2010-2015, H Sulaiman Zakaria-Arwan Mahidin Rani (SUARA) di Mahkamah Konstitusi (MK). Pada persidangan Kamis (15/7/10) di Gedung MK Jalan Merdeka Barat No.6 Jakarta, MK menolak seluruh gugatan yang diajukan SUARA. Dengan keluarnya putusan MK tersebut, maka pasangan Herliyan Saleh-Suayatno (HS Suay) resmi keluar sebagai pemenang pemilukada Bengkalis 2010, sekaligus menjadi bupati dan wakil bupati periode 2010-2015.
BENGKALIS (RHI) – Pupus sudah harapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati BEngkalis periode 2010-2015, H Sulaiman Zakaria-Arwan Mahidin Rani (SUARA) di Mahkamah Konstitusi (MK). Pada persidangan Kamis (15/7/10) di Gedung MK Jalan Merdeka Barat No.6 Jakarta, MK menolak seluruh gugatan yang diajukan SUARA.
Dengan keluarnya putusan MK tersebut, maka pasangan Herliyan Saleh-Suayatno (HS Suay) resmi keluar sebagai pemenang pemilukada Bengkalis 2010, sekaligus menjadi bupati dan wakil bupati periode 2010-2015.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis Defitri Akbar yang dikonfirmasi melalui selulernya, Kamis (15/7/10) mengatakan, sidang terakhir MK terkait sengketa pemilukada Bengkalis, dipimpin langsung Ketuanya Machfud MD dengan empat hakim anggota. Sidang berlangsung hanya beberapa menit dari pukul 16.10 WIb hinga pukul 16.35 WIB (sekitar 25 menit, red).
“Gugatan pasangan SUARA terhadap KPU yang dinilai melakukan kesalahan pada pemilukada tanggal 3 Juni lalu, akhirnya resmi ditolak oleh MK. Kita berterima kasih atas putusan MK tersebut. Itulah keputusan akhir dari sengketa pemilukada yang terjadi kemarin,” ujar Dedek.
Disampaikannya, ada lima item materi gugatan yang diajukan pasangan SUARA, semuanya langsung ditolak oleh MK. Diharapkan Dedek, dengan putusan MK tersebut semua pihak diharapkan untuk berbesar hati menerima putusan lembaga peradilan tertinggi tersebut, sehingga pelantikan bupati dan wakil Bengkalis tepilih yaitu Herliyan-Suayatno dapat diagendakan secepatnya.
Ditanya kapan pelantikan Herliyan-Suayatno, Dedek belum dapat memastikan karena hal tersebut bukan domain KPU. Pihaknya hanya akan menyerahkan hasil resmi pemilukada ke DPRD berikut putusan MK. Selanjutnya DPRD akan melaporkan ke Gubernur, untuk diteruskan ke Menteri Dalam Negeri (mendagri) sekaligus menerbitkan surat keputusan (SK).
“Kalau bisa pelantikan pasangan terpilih ini dapat dilaksanakan secepatnya, dan sesuai schedule yang sudah dibuat KPU yaitu tanggal 5 Agustus,” tutup Dedek.
Sementara itu anggota KPU Bengkalis lainnnya, Bakri mengaku sangat lega dengan telah diputusnya gugatan SUARA tersebut oleh MK.
"Alhmadulillah, kami sangat lega. Akhirnya masalah berat kami selesai dengan keputusan MK yang menolak seluruh permohonan pasangan Suai," ujar Bakri.
Dijelaskan Bakri, saat ini dirinya bersama ketua, dan dua rekannya Suaib Usman dan Defitra Akbar serta Ketua KPU Riau Raja Syofyan Samad dan anggota KPU Riau Lena Farida masih berada di gedung MK.
Lebih lanjut Bakri mengatakan, keputusan MK tersebut merupakan bukti bahwa lembaganya selama ini telah melaksanaan seluruh tahapan Pemilukada di Bengkalis dengan baik. Sesuai dengan ketentuan berlaku dan tidak ada kecurangan.
Sebagai data tambahan, pada sidang penentuan tersebut pasangan Suai tidak hadir. Pemohon hanya diwakili tim sukses, mantan Ketua KPU Bengkalis Yuslizar Yunus dan seorang anggota tim sukses dari Partai Gerindra, Anto.
Keputusan MK itu menjadi legitimasi bagi kemenangan pasangan Herliyan Saleh-Suayatno untuk selanjutnya berhak dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis priode 2010-2015.
Sebelumnya, pada rapat pleno lanjutan rekapitulasi suara hasil Pemilukada yang digelar KPU Bengkalis, Selasa 15 Juni lalu, menetapan pasangan nomor urut 2, Herliyan Saleh-Suayatno menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis terpilih periode 2010-2015.
Dari hasil rekapitulasi suara sah pada Pemilukada Bengkalis yang digelar 3 Juni lalu adalah 221.525 suara. Sedangkan suara tidak sah 4.760 lembar. Dari total suara sah, Herliyan-Suayatno mendulang dukungan rakyat terbesar dengan mengumpulkan 96.437 suara atau 43,53 persen dari total suara sah.
Pasangan yang semula dijagokan menang, Sulaiman Zakaria-Arwan Mahidin di posisi kedua dengan perolehan 87.939 suara atau 39.70 persen. Kemudian pasangan Zulfan Heri-Syahrin Yunan di posisi ketiga dengan perolehan 22.625 suara (10.21 persen). Dan pasangan Normasyah Wahab-Syamsul Gusri menjadi juru kunci dengan hanya mendapat 14.524 suara (6.56 persen).
Penetapan KPU inilah yang diprotes oleh tim pasangan SUARA dengan mangajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Setelah menjalani beberapa kali persidangan, maka akhirnya MK memutuskan untuk menolak seluruh gugatan SUARA. (noa/rtc/ald)
H Herliyan Saleh
Ini Kemenangan Rakyat
BUPATI Bengkalis terpilih Herliyan Saleh yang dihubungi via seluler, mengucapkan terima kasih atas putusan MK tersebut. Ia menyebutnya bahwa apa yang diraihnya bersama Suayatno adalah kemenangan bersama seluruh rakyat Bengkalis. Herliyan juga berharap seluruh elemen di Bengkalis kembali bersatu, membangun Negeri Junjungan tercinta.
“Kepada seluruh masyarakat di Bengkalis, putusan MK ini adalah yang terbaik untuk kita bersama. Sekaranglah saatnya kita melakukan pembenahan secara menyeluruh, untuk membangun kabupaten tercinta ini, terlepas dari segala perbedaan politik. Karena ini adalah kemenangan seluruh rakyat Bengkalis,” tegas Herliyan.
Sedangkan soal pelantikan, ia menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme yang ada, termasuk DPRD Bengkalis, Gubernur dan Mendagri yang akan mengeluarkan SK nantinya. Herliyan menambahkan, bahwa selaku bupati terpilih ia siap merangkul seluruh elemen masyarakat, menyatukan persepsi dan meninggalkan perbedaan politik.(noa)
Sumber : http://www.riauhariini.com/daerah.php?act=full&id=1382&kat=2
Admin BMR :
>***Selamat Pak Heliyan Saleh - Suayatno, Bupati Bengkalis Periode 2010-2015.***<
>***Selamat Pak Heliyan Saleh - Suayatno, Bupati Bengkalis Periode 2010-2015.***<
Semoga menjadi pemimpin yang benar2 berada dijalannya, karena hidup hanya sekali,
Syurga Neraka kita tentukan mulai Detik ini....
Saya harap Bapak bisa membawa bengkalis ke depan sebagai Negeri yang Bermaruah, yang berpedoman pada Islami, karena Bengkalis Negeri Melayu.
Syurga Neraka kita tentukan mulai Detik ini....
Saya harap Bapak bisa membawa bengkalis ke depan sebagai Negeri yang Bermaruah, yang berpedoman pada Islami, karena Bengkalis Negeri Melayu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar